Era Jokowi Kedua: NU, Negara, dan Naturalisasi Lingkaran Setan

Terpilihnya KH Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden RI mendampingi Joko Widodo (Jokowi) akan berdampak terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai mantan pemimpin tertinggi NU, KH Ma’ruf Amin cukup pasti akan membawa gerbong sendiri dalam pemerintahannya. Para politisi dan aktivis NU akan mengerumuninya, minimal berfoto bereng dengannya.

Tetapi itulah masalahnya. Baik ketika KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih menjadi presiden maupun ketika KH Ma’ruf Amin menjadi wakil presiden, NU tidak sungguh menyiapkan diri untuk berkuasa. Harus dikatakan jujur bahwa pada tataran teknis NU kurang siap menjadi penguasa.

Pangkal masalahnya adalah karena nalar NU bukan nalar negara. Nalar NU adalah nalar masyarakat sipil. Perhatian utama para kiai pesantren NU adalah bagaimana memelihara tradisi keagamaan yang baik di masyarakat. Pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran, adalah dunia yang relatif asing bagi sebagain besar kaum santri.

Oleh karena itu, jangan pernah membayangkan NU mempunyai konsepsi negara Islam atau khilafah Islamiyah seperti kelompok Islam lainnya. Para kiai dan santri NU tidak tertarik dengan itu. Sebaliknya, mereka malah akan menjadi penentang paling lantang. Bagi mereka, ide negara Islam atau khilafah Islamiyah justru mengancam keberadaan praktik keislaman yang selama ini dijalankan.

Nalar masyarakat sipil NU boleh jadi merupakan keunggulan, tetapi bisa juga dianggap sebagai kelemahan. Saya merasa yang terakhir ini ada benarnya. Misalnya sekarang, ketika pintu-pintu kekuasaan terbuka, saya cukup pesimis NU bisa memanfaatkannya —yang saya maksud adalah bagi kepentingan NU sebagai organisasi, bukan pribadi para pengurusnya.

Kenyataannya hingga hari ini sedikit sekali birokrat yang berasal dari NU. Yang mengaku NU tentu saja banyak, tetapi yang benar-benar pernah mengikuti pengkaderan internal —yang secara ideologis telah matang— jumlahnya sangat sedikit. Di LIPI, sebagai contoh, PNS/ASN yang pernah aktif sebagai anggota atau pengurus NU, badan otonom, serta lembaganya bisa dihitung dengan jari.

Aspirasi untuk menjadi pegawai negeri di kalangan NU memang tidak kuat. Dalam pengkaderan di PMII, misalnya, sebagian senior masih saja mengajarkan yuniornya untuk melawan negara —sebuah warisan aktivisme dari era Orde Baru yang belum hilang. Kalau demikian halnya, bagaimana NU bisa mengisi kekuasaan yang terbuka seperti sekarang?.

Akibatnya kekuasaan negara yang diraih oleh NU secara demokratis hanya dikerumuni oleh orang-orang yang secara teknis kurang kompeten. Kalau agak mepet, diajaklah profesional dari luar untuk mengisi posisi —dinaturalisasi— asalkan setorannya memadai. Lalu lingkaran setan pun terjadi. (*)

Argo Parahyangan, 30 Juni 2019

Amin Mudzakir, Peneliti Sosial dan Politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Terkait

Opini Lainnya

SantriNews Network