Bela Banser, PPP: Ukuran Ketakwaan bukan Takbir di Jalanan

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) penyayang tindakan persekusi terhadap dua kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) oleh seorang pria bertopi yang memaksa mereka meneriakkan takbir.

“Kami sangat menyayangkan persekusi, itu tidak boleh, baik kelompok agama manapun, yang namanya persekusi itu nggak boleh,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019.

Menurut Baidowi, setiap individu umat Islam dalam mengekspresikan keagamaannya memiliki cara berbeda-beda.

Teriakan takbir, menurut Awiek –sapaan akrab Baidowi, tidak dapat dijadikan ukuran ketakwaan seseorang dalam beragama.

“Kita ini adalah negara yang majemuk, negara yang plural. Soal keimanan, soal mengukur ketakwaan seseorang, itu bukan di jalan begitu caranya,” tegasnya.

Ia berharap agar ormas-ormas di Indonesia bisa melakukan pencegahan dengan member pemahaman sehingga kejadian persekusi serupa tidak terulang lagi.

“Jadi kalau tidak teriak Allahu Akbar dianggap kafir, jadi itu harus ada pemahaman yang sama bahwa keberagaman, cara-cara orang mengekspresikan keagamaannya itu masing-masing berbeda,” ujarnya.

Sebelumnya video dua anggota Banser dicegat dan dipaksa menyerukan takbir viral di media sosial. Pelaku bahkan mencaci keduanya dengan hinaan “anjing” dan “kafir”.

Dalam video itu, seorang pria mencegat dua orang berseragam Banser. Mendengar keduanya mengawal Gus Muwafiq, pria itu meminta mereka untuk meneriakkan takbir. Namun mereka menolak karena mereka berpendapat Islam cukup dengan mengucap dua kalimat syahadat.

“Kok buat apa? lu kafir dong lu,” cetus pria berjenggut tipis itu, sambil menyinggung soal ‘tanah Betawi’.

“Lu enggak usah ngajarin gue lu, lu enggak bisa pulang lu, enak aja. Apa lu? Apa lu? Gue cegat lu di sana jawara semua. Anjing lu!” lanjut pria dalam video itu.

Dua anggota Banser yang diketahui bernama Eko Sutriyo dan Wildan itu dipersekusi oleh orang yang tidak dikenal di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2019. (us/hay)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network