Moch Eksan: Muara Pendidikan Tinggi Terlibat Aktif Majukan Masyarakat

Anggota DPRD Jawa Timur Moch Eksan di acara Silo Bersholawat. (santrinews.com/ist)

Jember – Anggota DPRD Jawa Timur Moch Eksan menegaskan bahwa muara dari proses pendidikan tinggi adalah bagaimana ikut serta secara aktif dan proaktif untuk memajukan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Eksan pada acara Silo Bersholawat dalam rangka lepas pisah Mahasiswa KKN IAIN Jember di Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, Senin malam, 29 Agustus 2016.

KKN merupakan perwujudan dari Tridharma Perguruan Tinggi. Terutama dharma pengabdian masyarakat,” kata Moch Eksan.

Politisi asal Partai NasDem ini menjelaskan, bila Dharma yang ketiga ini merupakan puncak dari proses pembelajaran, dimana mahasiswa/mahasiswi mendapatkan pengalaman empiris atas pendidikan dan penelitian yang dilakukan.

“Bahwa muara dari pendidikan tinggi, adalah bagaimana ikut serta secara aktif dan proaktif untuk memajukan masyarakat, baik secara material maupun spiritual,” tandasnya.

Perguruan Tinggi, lanjut Eksan, bukan menara gading, yang mengambil jarak dengan kondisi riil kehidupan masyarakat, sehingga posisinya melangit dan tak membumi.

Menurut dia, perguruan tinggi dan masyarakat harus menyatu-padu untuk saling bahu membahu demi kejayaan Ibu pertiwi, Indonesia. Hubungan simbiosis-mutualisme antara Perguruan Tinggi dan masyarakat akan memaksimalkan peran dan kiprah Perguruan Tinggi dalam menyiapkan tenaga terdidik, tenaga terampil dan tenaga siap pakai yang menjadi sumberdaya insani pembangunan bangsa.

“Nah pelaksanaan KKN harus diletakkan dalam konteks simbiosis-mutualisme ini. Dimana mahasiswa dan masyarakat desa, menjalin hubungan yang saling menguntungkan untuk mewujudkan Otonomi Desa, sebagaimana amanah UU No 6/2014 tentang Pemerintahan Desa,” tegas Wakil Sekretaris PC NU Jember ini.

UU tersebut, kata Eksan, menggariskan, bahwa desa bukan hanya satu kesatuan administratif akan tetapi juga identitas kultural yang berkepentingan untuk mewujudkan desa yang kuat, mandiri, sejahtera dan demokratis.

Untuk mencapai misi tersebut, Perguruan Tinggi dan pemerintahan desa dituntut untuk mengembangkan inovasi dan kreasi dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, memberikan pelayanan publik dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

Pasca UU tersebut, KKN harus berada dalam bingkai dan spirit Otonomi Desa, yang membutuhkan inspirasi baru dalam pemerintahan dan kemasyarakatan. Program smart kampung dari Kabupaten Banyuwangi, dan Program Teknologisasi Pertanian Bantaeng dan semacamnya, bisa diduplikasi untuk perkembangan dan kemajuan desa tempat KKN tersebut.

“Sehingga, KKN memberikan nilai tambah bukan hanya untuk mahasiswa secara edukatif tetapi juga bagi masyarakat desa secara informatif. Semua demi desa yang kuat, mandiri, sejahtera dan demokratis,” pungkasnya. (rus/jaz)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network