Pemilihan Presiden Melalui MPR Khianati Kedaulatan Rakyat

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan (santrinews.com/istimewa)
Jakarta – Partai Demokrat menolak usulan presiden dipilih kembali melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) seperti era Orde Baru. Sebab, mekanisme itu dinilai bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.
“Pemilihan presiden oleh MPR merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung presidennya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Desember 2019.
Hinca menilai demokrasi merupakan sistem terbaik bagi Indonesia. Karena itu, pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan cara terbaik bagi rakyat untuk membangun Indonesia yang lebih baik ke depan.
“Kami menolak dengan keras semua wacana yang mendegradasi nilai-nilai demokrasi. Demokrasi wujudnya kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Partai Demokrat turut menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD. Sebab, masyarakat di daerah memiliki kesamaan hak untuk memilih pemimpin di daerahnya. “Dan untuk menentukan dan merencanakan masa depan daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Hinca mengatakan partainya turut menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, kekuasaan presiden yang terlalu lama cenderung dapat disalahgunakan secara sewenang-wenang.
“Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan Presiden adalah yang paling tepat den dinilai cukup. Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainnya di dunia,” paparnya.
Belakangan muncul wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan dan mekanisme pemilihan presiden. Salah satunya dimunculkan oleh pimpinan MPR RI. (us/shir)