Pilpres 2019
People Power Amien Rais, Cak Nun: Tujuannya Hanya Ingin Jabatan
Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun (santrinews.com/istimewa)
Semarang – Budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun menegaskan, Pemilu memiliki mekanisme yang sudah diatur undang-undang. Bila ditemukan terjadi kecurangan bisa dilakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Negara punya MK yang ngurus sengketa hasil Pemilu,” kata Cak Nun, di Semarang, Rabu, 3 April 2019.
Karena itu, menurut Cak Nun, isu people power atau pengerahan massa yang digaungkan oleh mantan Ketua Umum PAN Amien Rais pasti akan dibawa ke arah revolusi dan itu salah kaprah.
“People Power enggak bisa, itu enggak bisa. (People power) arahnya pasti revolusi,” tegasnya.
Baca juga: Amien Rais Ajak Muhammadiyah Tingkatkan Tahlilan Bersama
Amien, yang juga Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengancam bila ditemukan kecurangan tidak akan menggugat ke MK, melainkan memilih akan mengerahkan massa.
“Insyaallah setelah pemilu dan kita punya bukti ada kecurangan yang sistematik saya akan kerahkan massa untuk kumpul di Monas, menggunakan people power,” ancam Amien, di Jakarta, Senin, 1 April 2019.
Menurut Cak Nun, isu people power Amien Rais tersebut tidak akan optimal karena hanya digadang-gadang oleh tokoh dari pihak tertentu yang terbiasa berseberangan dengan calon petahana Jokowi, bukan tokoh nasional.
“People Power mungkin bisa efektif jika ada ‘pawang’ nasional, pahlawan nasional. Kalau hanya tokoh segmented tidak berguna,” kata Cak Nun.
“Saya tidak percaya ada people power. Yang ada hanya mobilisasi massa saja,” sambungnya.
Baca juga: Cak Nun: Islam Tak Dapat Dilaksanakan Secara Kaffah
Ia menyebut people power terjadi saat kepemimpinan Presiden Soeharto. Sementara saat ini, lanjutnya, tujuannya ingin mendapat jabatan. “Tetapi tujuannya sekarang hanya ingin menjadi menteri,” tegasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua MK Mahfud MD juga ikut mengomentari rencana Amien Rais yang akan menggunakan people power. Menurut Mahfud, rencana Amien itu sebagai sebuah bentuk kekhawatiran yang berlebihan.
“Kekhawatiran, tapi menurut saya agak berlebihan,” kata Mahfud di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Senin, 1 April 2019.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Fadli Zon Rendahkan Martabat Mbah Moen
Jika rencana Amien itu dilandasi adanya kecurigaan terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu akan berbuat curang, menurut Mahfud, kurang beralasan. Sebab, sangat sulit bagi KPU untuk berbuat curang.
“Menurut saya instrumen-instrumen hukum dalam kelembagaan yang tersedia di dalam peraturan perundang-undangan untuk pemilu saat ini KPU curang itu hampir tidak mungkin,” tegasnya. (shir/onk)