Aksi 22 Mei
Jelang 22 Mei, Para Gus se-Madura Tolak People Power Demi Keutuhan NKRI
Para Lora atau Gus se-Madura deklarasi Merajut Kebersamaan, Menjaga NKRI (santrinews.com/mahrus)
Pamekasan – Para Lora (Gus) se-Madura merasa terpanggil untuk tetap menjaga kebersamaan di antara berbagai komponen masyarakat. Pasalnya, menjelang penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang eskalasi politik semakin memanas dengan berbagai provokasi.
“Hari ini kami berusaha merajut kembali kebersamaan kita menjaga komitmen kebangsaan, kenegaraan dan komitmen keberagamaan kita, menjaga NKRI agar tetap utuh,” kata juru bicara Lora se-Madura, Kiai Hosnan A Nafi, usai pertemuan di sebuah rumah di Pamekasan, Senin, 20 Mei 2019, petang.
Dalam pertemuan itu, kata Kiai Hosnan, para lora pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 dan 02 pada Pilpres 2019 lalu bersepakat menolak tegas segala bentuk tindakan inkonstitusional seperti people power.
Hadir dalam pertemuan itu para lora dari empat kabupaten di Madura. Mereka dari Sumenep antara lain Ra Qusyairi Zaini, Kiai Husnan A Nafi’, Ra In’am, Ra Ilyas, Ra Erfan Umar, Ra Robithul Umam, Ra Hamidi Amin, Ra Zainul Ubbad, Ust. Quraisyi Muslim, Ra Insan Ghazali, dan Ra Rasidi Bahri.
Sedangkan dari Pamekasan adalah Ra Mahrus Syafii, Ra Kholiq Ilyas, Ra Faruq, Ra Sufyan Tsauri, Ra Abd Hamid, Ra Zainul Hasan.
Dari Sampang yakni Ra Syamsuddin Abd Muin, Ra Amin Syafi, Ra Fauzan Zaini, Ra Saifur Rohim Sahuri, Ra Suhaimi Al Baghdadi, dan Ra Ali Mahrus.
Sementara dari Bangkalan diantaranya Ra Hasyim Zubair, Ra Kholid, Ra Ahmad Nawawi, Ra Umar, Ra Dzikrullah, Ra Anton Bastoni, Ra Anas, Ra Ahmad, dan Ra Utsman.
Bertemuan bertajuk “Merajut Kebersamaan, Menjaga NKRI” itu menghasilkan enam poin keputusan.
Berikut enam keputusan yang dibacakan oleh Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Gersempal, Sampang, Ra Amin Syafi:
1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mempererat tali silaturahim dan ukhuwah antar komponen masyarakat untuk keutuhan bangsa Indonesia. Ukhuwah adalah modal utama dalam membangun suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, adil, dan makmur.
2. Mengukuhkan kesepakatan para pendiri bangsa dan alim ulama bahwa bentuk NKRI adalah final yang wajib dijaga dan dipertahankan karena telah sesuai dengan konsep Islam rahmatan lil alamin di Indonesia.
3. Bersama berperan aktif mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif, menenangkan situasi, dan tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan fitnah, provokasi, hasutan, dan tindakan melawan hukum (inkonstitusional), serta tunduk patuh kepada pemerintahan yang sah sesuai aturan agama dan negara.
4. Menangkal aksi-aksi provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, senantiasa menaati tata peraturan dan perundangan-undangan serta tidak terpancing ikut melakukan aksi inkonstitusional seperti people power untuk menolak hasil pemilu yang sah.
5. Mengajak semua pihak untuk menunggu dan menerima keputusan resmi KPU sebagai lembaga lembaga yang berwenang dalam menetapkan presiden dan wakil presiden sesuai aturan yang berlaku.
6. Menyerukan kepada umat Islam untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan berkonsentrasi menjalankan ibadah Ramadhan dengan sebaik-baiknya secara khusuk, berharap mendapat ampunan Allah dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri. (rus/onk)