Virus Corona

Bupati Pamekasan Larang Warga Takbir Keliling

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam (santrinews.com/istimewa)

Pamekasan – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melarang warga melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1441 Hijriah guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Larangan takbir keliling tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Pamekasan Nomor:065/96/432.012/2020 tertanggal 21 Mei 2020, dengan surat tembusan Dandim 0826/ Kapolres Pamekasan, Kepala Satpol-PP Pamekasan, Kepala Dishub Pamekasan.

“Mohon bantuan saudara menyampaikan kepada seluruh jamaah dan warga di wilayah masing-masing untuk tidak melakukan takbir keliling, baik menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki,” kata Baddrut Tamam dalam surat edaran tertulisnya.

Baddrut mengaku telah menyampaikan larangan takbir keliling itu kepada semua pimpinan ormas Islam dan masyarakat melalui aparat desa masing-masing.

Ada beberapa poin poin dalam surat edaran itu, diantaranya meminta masyarakat menggemakan takbir di rumah atau di masjid dan mushalla dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan, serta takbir melalui media elektronik dan media digital lainnya.

Baddrut Tamam meminta petugas keamanan seperti Satpol PP dan aparat kepolisian melakukan pencegahan apabila ada warga yang tidak mengindahkan imbauan tersebut dan tetap melakukan takbir keliling.

“Petugas keamanan baik Satpol-PP, Dishub dibantu TNI dan Polri mencegah takbir keliling di setiap perbatasan kota agar tidak masuk ke kota Pamekasan,” tandasnya. (red)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network