Deklarasi Bogor Kota Toleran, 200 Banser Amankan Natal dan Tahun Baru

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pengarahan kepada anggota Banser dalam Apel Kebangsaan dan Kemah Kemanusiaan di Bumi Perkemahan Raguna, Jakarta Selatan, pada 18 April 2017 (santrinews.com/antara)
Bogor – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bogor, Jawa Barat menurunkan 200 personel Banser dalam kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018.
“Para anggota Banser ditugaskan di sejumlah titik lokasi bersama satuan TNI dan Polri, terutama di sejumlah tempat ibadah atau gereja,” kata Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat Imron Hidayat di Bogor, Sabtu, 23 Desember 2017.
Ia mengatakan keterlibatan Banser pada pengamanan Natal dan Tahun Baru adalah bagian dari komitmen dari GP Ansor dan Banser untuk menjaga dan memberikan rasa aman nyaman serta damai kepada seluruh warga Kota Bogor.
“Terutama bagi umat kristiani yang akan melakukan ibadah misa Natal. Kami siap membantu TNI dan Polri di lapangan, bahu membahu dari ancaman atau teror dari kelompok maupun pribadi yang ingin menggangu peribadatan umat kristiani,” ujarnya.
Untuk menjaga kondusivitas Kota Bogor, GP Ansor bersama Muspida, tokoh dan pemuda lintas iman melaksanakan deklarasi bersama “Bogor Kota Toleran”.
Rommy menambahkan kegiatan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru ini rutin dilaksanakan di Kota Bogor, oleh berbagai elemen unsur masyarakat bekerja sama dengan TNI dan Polri.
Selama ini setiap perayaan Natal dan Tahun Baru, Kota Bogor selalu aman dan kondusif serta damai.
Menurutnya kegiatan ini adalah upaya menegaskan kepada kelompok kelompok atau pihak pihak yang ingin memecah belah persatuan umat beragama di Kota Bogor.
“Bahwa Kota Bogor sangat toleran dengan menjaga kerukunan antar umat beragama. Selama ini Kota Bogor juga sudah sangat toleran, damai dan tidak ada gejolak soal SARA,” katanya.
Berikut isi deklarasi bersama Muspida, tokoh lintas iman, serta ormas di Kota Bogor.
Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, dan menjaga kemungkinan pihak pihak yang ingin mengganggu ketertiban dan kenyamaan warga Kota Bogor selama persiapan dan pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru, perlu kiranya semua lapisan masyarakat termasuk pihak terkait untuk menegaskan kembali komitmen kerukunan dan toleransi antar umat yang berbeda agama.
Oleh karena itu kami warga Kota Bogor dari Unsur Muspida, Tokoh Lintas Iman, Pemuda Lintas Iman, Ormas dan OKP se-Kota Bogor berikrar untuk:
1. Menjunjung tinggi UUD tahun 1945, Pasal 29, Ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
2. Menjaga dan memelihara harmoni dalam keragaman agama di Kota Bogor.
3. Mengajak warga Kota Bogor menjadikan momentum perayaan hari besar keagamaan keagamaan sebagai ajang memperkuat tali silaturahmi antar umat beragama.
4. Bertekad bersama TNI POLRI untuk menjaga kedamaian dan kesejukan dalam mempersiapkan dan melaksanakan perayaan Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018. (shir/ant)