Kejaksaan Jebloskan Pentolan FPI ke Bui Cebongan

Yogyakarta – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta dan Jawa Tengah, Bambang Tedi, dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas IIB Cebongan, Sleman, seiring dengan penyerahan berkas perkaranya oleh Kepolisian Daerah DI Yogyakarta ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi sudah menahan Bambang Tedi sejak 6 Agustus lalu.

“Pemberkasan sudah lengkap, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Purwanta Sudarmaji, Rabu, 29 Oktober 2014.

Bambang dan istrinya, Sebrat Haryanti, dibawa polisi ke Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 11.30. Polisi dari kesatuan Sabhara juga mengawal dengan truk dan bersenjata laras panjang. Puluhan massa dari berbagai organisasi pendukung Bambang juga mengawal di luar kantor Kejaksaan di Jalan Sukonandi, Yogyakarta. Adapun Sebrat hanya mendapat status tahanan kota.

Bambang dan Sebrat Haryanti menjadi tersangka kasus penipuan dalam jual-beli tanah senilai Rp 11,7 miliar. Menurut polisi penyidik, Bambang menjual tanah kepada seseorang seharga Rp 11,7 miliar.

Setelah terjadi pembayaran, Bambang tak menyerahkan lahan itu kepada pembeli. Dia malah menjual tanah itu ke pihak lain seharga Rp 5 miliar. Padahal tanah itu bukan milik dia dan tidak dijual oleh pemiliknya. Bambang diduga memalsukan akta kepemilikan tanah tersebut. Polisi menyebut kasus Bambang Tedi ini kasus mafia tanah.

Kasus ini baru dilaporkan beberapa bulan lalu oleh korban. Padahal kasus penipuan sudah terjadi tiga tahun silam. Diduga korban diintimidasi dan takut melapor kepada polisi karena Bambang Tedi punya banyak anak buah.

“Korban diintimidasi, takut melapor,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Kokot Indarto, Agustus lalu.

Asman Semendawai, pengacara Bambang, seperti dilansir Tempo, mengajukan pengalihan penahanan badan terhadap kliennya menjadi penahanan kota. “Kami meminta supaya ada pengalihan penahanan. Dari tahanan badan ke tahanan kota,” katanya. (saif/ahay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network