Konfercab PMII Makassar Dinilai Inkonstitusional, Sekum: Kami Menyelamatkan PMII

Suasana Konfercab PMII Makassar di Kantor Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan, Jum'at, 17 Maret 2017 (satrinews.com/ist)

Makassar – Sekertaris Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Makassar periode 2016-2017 Muh Sahrul menanggapi tudingan beberapa pihak yang menyatakan Konfercab PMII Makassar XXX cacat hukum.

Menurut Syahrul, Konfercab dilaksanakan untuk menyelamat organisasi PMII. “Kenapa masih ada yang mempertanyakan konfercab kali ini. Padahal niat kami baik untuk menyelamatkan PMII kedepannya,” kata Sahrul dalam rilis yang diterima SantriNews.com, Sabtu, 18 Maret 2017.

Sahrul menyatakan bahwa Konfercab PMII Makassar ke XXX yang bertajuk “˜Menciptakan Pemimpin yang Visioner dan Berkarakter dalam Meneguhkan Organisasi Tanpa Sekat’ itu sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh konstitusi PMII.

“Semua ini sesuai dengan AD/ART maupun PO organisasi,” ucapnya.

Konfercab, menurut keterangan Sahrul didasarkan pada hasil Rapat Pleno Badan Pengurus Harian (BPH), dimana 7 dari 11 orang menyetujuinya.

Diantaranya adalah Irfan Baharuddin (Ketua I), Azhari Bahar (Ketua II), Sandra (Ketua III), Kurniawan (Bendahara Umum), Muh Sahrul (Sekretaris Umum), Arlan (Sekertaris II), dan Gunawan Songki (Sekertaris III).

Selain itu, dia menyebutkan Konfercab sudah mencapai kuorum karena diikuti oleh 5 dari 8 Komisariat dan 16 dari 24 Rayon yang ada di bawah naungan PC PMII Makassar.

“Telah mengundang semua komisariat dan rayon se cabang Makassar dan dihadiri oleh 5 komisariat dan 16 Rayon definitif,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Syahrul, hasil Konfercab yang menetapkan Ashari Bahar sebagai ketua umum periode 2017-2018 adalah sah dan mengikat, sehingga diakui oleh BPH Cabang, Komisariat dan rayon dalam lingkungan PMII Makassar.

“Hasil dari konfercab ini, baik dari BPH Cabang hingga komisariat dan rayon sudah sepakat untuk mengakui hasil konfercab ini,” tegasnya.

Konfercab PMII Makassar ke XXX yang bertajuk “˜Menciptakan Pemimpin yang Visioner dan Berkarakter dalam Meneguhkan Organisasi Tanpa Sekat’ itu dilaksanakan di kantor Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat,17 Maret 2017. (ubaid)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network