Santri Shalat Hajat Agar DPR Batalkan Revisi UU KPK

Gedung Kantor KPK (santrinews.com/uswah)

Sukoharjo – Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan hendak dilemahkan terus mengalir. Seratus lebih santri di Pondok Pesantren Kholifatullah Singo Ludiro, Jumat malam, 9 Oktober 2015, menggelar shalat hajat dan istighosah.

Berpakaian koko, peci dan sarung, para santri itu mendoakan para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR RI agar menolak revisi Undang-Undang (UU) KPK yang diajukan ke Badan Legislatif (Baleg).

Pengasuh Pesantren, KH Agung Syuhada menjelaskan, shalat hajat dan doa merupakan bentuk dukungan terhadap KPK. Melalui shalat hajat, sambung dia, diharapkan menjadi senjata ampuh agar anggota DPR dibukakan hati nuraninya, sehingga revisi UU KPK dibatalkan.

“Shalat hajat dan istighosah sebagai cara kita memohon dengan sangat kepada Tuhan agar KPK dikuatkan. Kemudian revisi dibatalkan,” tegasnya.

Dengan shalat hajat dan istighasah, anggota DPR RI diharapkan tidak salah dalam mengambil keputusan. Para santri mendoakan agar para wakil rakyat bisa menghasilkan keputusan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tidak hanya itu, doa pelengkap dengan bacaan ayat suci Alquran melalui istighosah, bisa menguatkan KPK dalam menghadapi cobaan demi cobaan. Sebab, cobaan yang dialami KPK agar roboh, terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya dengan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Rakyat tidak bisa dibodohi oleh anggota DPR. Masak KPK mau lemahkan dengan pasal-pasal. Di antaranya tidak ada kewenangan menyadap dan menuntut,” katanya. (shir/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network