Bahtsul Masail Kiai Muda NU: Kepemimpinan Non-Muslim Sah dan Mengikat

Penyampaian hasil Bahstul Masail Kiai Muda NU bertajuk "Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia" sejak Sabtu hingga Ahad, 11-12 Maret 2017 (santrinews.com/detik)

Jakarta – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengadakan Bahstul Masail Kiai Muda bertajuk “Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia” sejak Sabtu hingga Ahad, 11-12 Maret 2017. Sekitar 100 kiai muda NU dari berbagai pondok pesantren se Indonesia mengikuti diskusi keagamaan ini.

Hasil bahstul masail memutuskan bahwa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan konstitusi, seorang Muslim boleh memilih atau tidak memilih non-Muslim.

“Seorang warga negara, dalam ranah pribadi, dapat memilih atau tidak memilih non-Muslim sebagai pemimpin formal pemerintahan,” kata KH Najib Bukhori saat menyampaikan hasil bahtsul masail di Kantor PP GP Ansor, Jakarta, Ahad, 12 Maret 2017.

Oleh karenanya, keterpilihan non Muslim menjadi kepala Daerah adalah sah, termasuk juga keterpilihan mengembang amanah kenegaraan juga sah dan mengikat secara agama.

“Terpilihnya non-Muslim di dalam kontestasi politik berdasarkan konstitusi adalah sah jika seseorang non-Muslim terpilih sebagai kepala daerah,” kata Najib.

Sementara itu, ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan politisasi terhadap Agama Islam. Menurutnya, dalam politik, agama hanya akan digunakan untuk hal-hal yang menguntungkan saja.

“Kami ambil sikap bukan untuk memenangkan salah satu calon tapi bagaimana meminimalisir usaha-usaha untuk mempolitisasi Islam. Tentu saja ketika Islam dibawa ke ranah politik yang digunakan hanya kaidah-kaidah yang dianggap meguntungkan saja,” kata Yaqut. (ubaid)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network