Ihwal Ustadz Abdul Somad Dideportasi, Kisah Gus Dur Pernah Ancam Singapura

KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Singapura kembali berurusan dengan Indonesia, menyusul Ustadz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke negaranya. UAS dilarang masuk ke Singapura karena penceramah kondang ini dinilai menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

Sebenarnya bukan kali ini saja Singapura mengarahkan tudingan radikalisme dan terorisme terhadap Indonesia. Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew pernah menyebut Indonesia sarang teroris. Awal 2022 silam, Lee Kuan Yew mengatakan Indonesia tempat yang aman bagi pemimpin teroris internasional.

Baca juga: Ketika Gus Dur Dimarahi oleh Kiai Misbah

Tak pelak, tudingan itu mengundang reaksi keras dari masyarakat dan Pemerintah Indonesia. Sejumlah organisasi massa Islam berunjuk rasa di Gedung Kedutaan Singapura di Jakarta.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pernyataan Lee Kuan Yew itu sangat tak layak, mengingat selama ini Indonesia dan Singapura bekerja sama dalam bidang intelijen untuk menangani terorisme.

Mantan Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga turut bereaksi. Usai melantik Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Utara, di Medan, Senin, 25 Februari 2002, Gus Dur mengingatkan Lee Kuan Yew tak semena-mena menuduh Indonesia sebagai sarang teroris.

Lee Kuan Yew harus bisa membuktikan tuduhanya itu berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat. Gus Dur meminta pemerintah harus berani menunjukan sikap tegas atas tudingan itu.

Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakat Jadikan Terorisme dan Radikalisme Musuh Bersama

Gus Dur bahkan mengancam akan mengerahkan massa untuk berdemonstrasi di Singapura, jika Lee Kuan Yew selalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

“Itu akan memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia negara berdaulat yang menentang segala bentuk terorisme,” kata Gus Dur saat menghadiri Tabligh Akbar di Desa Kebasen, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akhir Februari 2002 silam.

UAS Bukan Dideportasi
UAS ditolak masuk oleh otoritas Singapura saat hendak berlibur bersama keluarganya di Negeri Singa itu.

UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.

Istri dan anak UAS sudah masuk terlebih dahulu. Namun karena UAS tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan kembali ke Batam pergi meninggalkan Singapura pada Senin sore, 16 Mei 2022.

Baca juga: Haji Lane dan Paradoks Singapura

Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, salah satu alasan UAS ditolak di Singapura adalah karena ia dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

“Somad (UAS) dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengklarifikasi kabar UAS dideportasi pihak Otoritas Singapura. KBRI Singapura menyatakan UAS bukan dideportasi, melainkan ditolak izin masuknya.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa,17 Mei 2022.

Baca juga: Gus Dur dan Upayanya Menjaga Keseimbangan Wacana

Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura. “Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” tegas Ratna. (red/hay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network