Munas MUI Bakal Bahas Fatwa Dinasti Politik dan Komunisme

Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh (santrinews.com/uswah)
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 25-28 November 2020 secara daring. Ada tiga bidang yang menjadi bahasan fatwa.
Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam.
Agenda lima tahunan untuk memilih Ketua Umum MUI tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat wabah Covid-19.
Selain tiga bidang itu, dalam pembahasan fatwa juga akan membahas berbagai hal terkait dengan Covid-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.
Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas. (ant/red)