NU Jatim Perintahkan Ansor Kawal Kasus Sukmawati ke Polisi

Ketua PWNU Jawa Timur KH M Hasan Mutawakkil Alallah (tengah) didampingi Ketua PW GP Ansor Jatim H Rudi Triwahid, menunjukkan surat laporan kasus Sukmawati ke polisi (santrinews.com/hady)
Surabaya – Kasus puisi berjudul Ibu Indonesia karya Sukmawati Soekarnoputri dinilai melecehkan dan menghina Islam. Dalam puisi tersebut, ia membandingkan cadar dengan konde serta azan yang tak lebih merdu dari suara kidung Ibu Indonesia.
Baca: NU Jatim: Dimas Kanjeng Bukan Kiai, Tapi Penipu
Karenanya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur secara khusus memerintahkan Gerakan Pemuda Ansor untuk melaporkan Sukmawati ke Polisi Daerah Jatim.
“Kami sudah memerintahkan Ansor Jatim untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jatim agar segera diusut secara hukum sampai tuntas agar tidak timbulkan keresahan dan dimanfaatkan pihak-pihak lain,” kata Ketua PWNU Jatim KH M Hasan Mutawakkil Alallah, Selasa, 3 April 2018.
Baca Juga: LBH Ansor Jatim Advokasi Kasus Penembakan Mathur Husairi
Di hadapan sejumlah wartawan, Kiai Mutawakkil berharap agar ada keluarga Bung Karno yang meluruskan persoalan supaya tidak menimbulkan fitnah.
Pihaknya sangat menyayangkan puisi Sukmawati Sukarnoputri, karena substansinya tidak menghormati Islam dan mengusik keberamaaan di Indonesia.
Dalam pandangan Kiai Mutawakkil, puisi Sukmawati jelas-jelas menabrakkan nilai agama seperti azan, jilbab dengan budaya Jawa.
“Substansi puisinya sangat bertentangan dengan sikap Bung Karno, ayahnya yang sangat menghormati agama dan menghormati kiai,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan genggong Probolinggo ini.
Baca Juga: Sayangnya, Arteria Dahlan Hanya Berani Bangsatin Kementerian Agama
Karena dalam sejarahnya, Bung Karno yang selalu melakukan konsultasi dengan kiai termasuk KH Hasyim Asyari, KH Wahab Hasbullah, KH Wahid Hasyim, dan kiai lain dalam segala hal.
“Seharusnya jika Sukmawati tidak mengerti agama, jangan malu bertanya kepada kiai atau ulama. Dengan begitu pemahamannya terhadap agama menjadi benar, sebagaimana Bung Karno,” katanya, di Kantor PWNU Jatim di Jl. Masjid Al Akbar Timur 9 Surabaya.
Terkait hal ini, Kiai Mutawakkil meminta kepada masyarakat tidak terpancing.“Karena hal itu justru bisa berakibat pada rusaknya ketertiban, apalagi tahun ini adalah tahun demokrasi,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 42 Anggota FPI Jadi Tersangka
“Sekali lagi kami minta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan masalah ini ke proses hukum. Kami minta Kapolda dan Kapolri untuk memproses kasus ini,” tandasnya. (*)