Peras Ketua DPR, Dua Aktivis HMI Ditahan

Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novanto memilih memaafkan dua orang oknum pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang memerasnya. Pemerasan itu dilakukan setelah diawali dengan sejumlah aksi demonstrasi terhadapnya.

“Saya melaporkan kasus ini ke polisi karena kedua oknum HMI itu melakukan pemerasan yang diawali dengan demo,” katanya saat mengunjungi tersangka pemerasan yang tengah ditahan, yaitu E (27) dan ML alias L (20) di Polres Jakarta Selatan, Rabu 11 Nopember 2014.

Menurutnya, demo itu dilakukan beberapa kali dalam waktu sekitar dua tahun dengan tujuan meminta uang. Namun selaku orang yang lebih tua, Setya memilih memaafkan keduanya.

“Apalagi, orang tua dan keluarga kedua pelaku itu juga telah meminta maaf. Selain itu, mereka tidak memiliki bukti atas apa yang mereka tuduhkan kepada saya,” ujarnya.

Dia juga mengaku memaafkan keduanya karena permintaan dari Ketua Umum PB HMI M Arief Rosyid Hasan. Dia menuturkan, Arief telah datang ke kantornya dan menjamin keduanya.

“Arief juga meminta maaf atas perlakuan anak buahnya itu. Dengan permintaan maaf itu, maka wajar bila saya juga harus memaafkan mereka yang sudah lama ditahan,” tandasnya.

Pada awalnya, seperti dilansir suaramerdeka, Setya mengaku tidak mempermasalahkan adanya demo-demo tersebut. Bahkan saat demo tersebut dilakukan di depan rumahnya.

“Namun karena demo itu sudah berkali-kali dan dilakukan di  Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan juga ke rumah, saya merasa sangat terganggu,” ungkapnya.

Meski demikian dirinya mengaku menghargai supremasi hukum. Namun karena sudah mengganggu privasinya dan ada unsur pemerasan, akhirnya Setya memilih melapor.

“Apakah akan dilakukan penangguhan terhadap mereka atau tidak, tentu sepenuhnya tergantung pada proses hukum. Namun perlu saya sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah menyadari kesalahannya,” imbuh Setya.

Selain itu, kata dia, ada jaminan dari keluarga dan HMI. Adapun E dan L menyatakan menyesal atas perbuatannya itu. 

“Kami berdua menyesal dan meminta maaf kepada Pak Setya Novanto. Kami memeras dengan mengancam akan melakukan aksi demo dan menyampaikan hal negatif tentang Novanto,” kata E dan L saat dikunjungi Novanto.

Kedua aktivis HMI itu diketahui bernama Muhammad Erwin (20) dan Muholadun (27). Mereka meminta uang sebesar Rp.65 juta kepada Setyo Novanto.

Saat tertangkap tangan terbukti tersangka mendapatkan uang senilai Rp.4,5 juta dari korban. Penangkapan terjadi di Pasar Festival pada akhir Oktober 2014 lalu. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network