Polisi Korupsi

Polisi Pemilik Rekening Gendut Ditahan

“Hari ini Aiptu LS resmi dilakukan penahanan,” kata dia dalam pesan singkat, Ahad 19 Mei 2013 sebagaimana dikutip Okezone.

Labora Sitorus ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Boy menyatakan Labora disangka melanggar pasal 3, pasal 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 6 Undang-undang no.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana dan Pencucian Uang dan atau pasal 78 ayat 5 dan 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf f dan h Undang-undang no 41 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang no 19 tahun 2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti uu No 1 tahun 2004 tentang kehutanan.

Labora menjadi terkenal karena kasus rekening gendut yang dimilikinya. Dia disebut memiliki uang di rekeningnya hingga mencapai Rp900 miliar. Bahkan, dalam waktu lima tahun, transaksi keuangan Labora mencapai Rp1,5 Triliun.

Kamis 17 Mei, Labora sudah berada di Jakarta dan mendatangi kantor LBH DPP PEKAT di Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Dia datang memakai kaos kerah warna putih dan celana bahan coklat sekira pukul 16.30 WIB.

Kedatangannya kali ini untuk mengklarifikasi rekening Rp 900 miliar yang dia miliki.

Direktur II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arif Sulistyanto, mengatakan, pihaknya membekukan 60 rekening terkait transaksi mencurigakan Labora. Dari semua rekening yang dibekukan, dua rekening miliknya.

Arif melanjutkan, Labora juga dijerat dengan pidana penimbunan BBM. Karena perusahaanya, PT SAW, tak memegang izin menyimpan ribuan ton BBM. (saif/ahay).

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network