Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional kepad KH As’ad Syamsul Arifin
KH Raden As'ad Syamsul Arifin (santrinews.com/istimewa)
Jakarta – Pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada KH Raden As’ad Syamsul Arifin. Kiai As’ad adalah salah satu pendiri Nahdlatul Ulama dan pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.
Pemberian gelar itu dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2016.
Gelar pahlawan untuk Kiai As’ad diusulkan oleh Kementerian Sosial melalui surat nomor 23/MS/A/09/2016 tanggal 21 September 2016 kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Kemudian gelar itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/Tahun 2016 Tanggal 3 November 2016.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyatakan penetapan Kiai As’ad menjadi pahlawan nasional lantaran sudah memenuhi persyaratan Undang-undang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam aturan itu ada tujuh kriteria seseorang layak ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Salah satunya pernah memimpin dan berjuang mengangkat senjata pada masa kemerdekaan. Perjuangannya pun mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada KH Raden As’ad Syamsul Arifin tokoh dari Provinsi Jawa Timur sebagai penghargaan dan penghormatan yang sangat tinggi atas jasa jasa beliau,” kata Sekretaris Militer Marsekal Muda Trisno Hendradi saat membacakan keputusan Presiden di Istana Negara, Jakarta.
Selain anugerah gelar pahlawan, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua tokoh; Mayjen TNI (purnawirawan) Andi Mattalatta dari Sulawesi Selatan dan Letkol Infanteri (anumerta) Soerodji, seorang tokoh dari Jawa Timur.
Pemerintah menilai kedua tokoh itu telah berjasa di berbagai bidang bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Pemberian gelar pahlawan nasional dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja, pejabat negara, dan keluarga penerima gelar.
Sebelum anugerah tersebut diberikan, Presiden Jokowi memimpin sesi mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Anugerah gelar pahlawan diberikan kepada perwakilan dari ahli waris keluarga, KHRaden Ahmad Azaim Ibrahimy.
Hadir dalam acara penganugerahan itu Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa Menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Sosial Khofidah Indar Parawansa, Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Hadir pula pimpinan lembaga negara seperti Ketua DPR Ade Komarudin dan beberapa lainnya. (us/hay)