Virus Corona
Pendidikan Pesantren Masa Pandemi, Peluang dan Hambatan

Ilustrasi Santri usai aktifitas mengaji kitab di pesantren (santrinews.com/antara)
Merebaknya virus Corona atau Covid-19 menyebabkan terjadinya permasalahan di berbagai sektor, tak terkecuali bidang pendidikan. Virus yang sudah menyebar di hampir seluruh dunia berdampak besar.
Di Indonesia sendiri, sudah dirasakan dampaknya hingga kurang lebih empat bulan. Hal inilah yang membuat pemerintah pusat membuat status bencana nasional. Sehingga banyak pemberhentian sementara atau penutupan tempat umum seperti sekolah.
Baca juga: Transformasi Misi Dakwah Pesantren di Tengah Pandemi
Pada masa-masa “masih” merebaknya Covid-19, dikenal dengan istilah masa pandemi, yang artinya penyebaran virus belum berhenti, banyak beberapa sektor yang “harus” tutup atau pengurangan aktifitas.
Aspek Perekonomian
Pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri menyebabkan perekonomian Indonesia berada dalam kondisi yang bisa dibilang “sangat tidak stabil”. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai titik terendah pada kuartal kedua.
Idul Fitri 2020 yang biasanya mempunyai pengaruh cukup besar untuk menggerakkan perekonomian, justru sebaliknya dikarenakan adanya PSBB. Sisi baiknya, bila bulan Juni aktivitas sudah berjalan maka perusahaan dan pengusaha masih mempunyai waktu untuk langsung beroperasi.
Kondisi perekonomian Indonesia masih memiliki peluang untuk bangkit. Kekosongan aktivitas selama hampir 3 bulan sejak pertengahan Maret masih memberikan peluang bagi perusahaan untuk langsung bangkit. Keuangan perusahaan diperkirakan masih bisa bertahan sampai tiga bulan.
Beda halnya bila aktivitas normal mulai diadakan pada Agustus atau bahkan Desember. Perusahaan perlu waktu mencari lagi pegawai baru untuk memulai operasi. Banyak perusahaan juga tidak akan kuat bertahan selama lebih dari tiga bulan.
Baca juga: Rp 2,7 Triliun untuk 21 Ribu Pesantren: Dari Perbaikan Jaringan Internet hingga Insentif Ustaz
Pendidikan juga menjadi salah satu yang paling terasa terdampak. Misalnya, sejak April 2020 pendidikan sudah tidak lagi menggunakan metode pembelajaran tatap muka. Begitu juga pendidikan di pesantren. Santri dipulangkan ke rumahnya masing-masing untuk mengurangi penekanan penularan wabah.
Banyak permasalahan baru dalam bidang pendidikan semenjak pembelajaran tatap muka di berhentikan seperti halnya tidak tercapainya kurikulum dan lain-lain.
Pendidikan pesantren yang terkenal dengan pembelajaran di asrama sudah tentu tidak bisa dipaksakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Hal ini sudah diisyaratkan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus dengan meminimalisir resiko terjadinya kerumunan orang dalam satu tempat.
Jalan keluar yang diambil oleh beberapa pesantren di Indonesia terpaksa memulangkan santrinya ke rumahnya sebagai upaya untuk tidak timbulnya cluster baru penyebaran virus di lingkungan pesantren.
Hal ini membuat banyak pemangku kepentingan pendidikan khususnya di pesantren harus memutar otak untuk bisa meneruskan pembelajaran. Salah satunya dengan cara pembelajaran “daring”, yakni dengan menggunakan metode video conference atau memanfaatkan teknologi digital.
Tentu hal ini tidak mudah dilaksanakan. Harus beradaptasi dalam menghadapi tantangan baru ini. Hal ini disesuaikan dengan arahan pemerintah yang harus bisa hidup dengan tatanan baru atau bisa disebut “New Normal”.
New Normal merupakan jalan alternatif di masa pandemi sebagai kebiasaan baru. Satu contoh santri yang biasanya dalam pembelajaran memaknai kitab kuning secara langsung oleh kiai atau ustadz, kini mau tidak mau harus dilakukan dengan cara melalui video visual secara live streaming.
Peluang sebagian pesantren masih menggelar pendidikan, sisanya memilih meliburkan kegiatan belajar mengajar. Para santri yang libur dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.
Adapun bagi santri yang libur diminta pelibatan orang tua memberikan pendidikan sederhana kepada anak. Orang tua dtuntut untuk menjalin komunikasi yang erat dengan anak agar selama di rumah tidak mengurangi pembinaan moral dan akhlak dan juga berkontribusi untuk membangun membina anak-anak kita di rumah.
Baca juga: Mulai Kembali ke Pesantren, Santri Tebuireng Jalani Karantina 10 Hari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan pedoman penyelenggaraan sekolah di masa pandemi. Kegiatan pendidikan di pesantren di tengah wabah covid-19 dimana kurva covid-19 masih relatif tinggi pada hakikatnya bisa saja dijalankan dengan mengantisipasi segala faktor-faktor resiko masuknya virus ke pesantren.
Wabah Covid-19 menjadi momentum bagi pesantren untuk menciptakan budaya hidup sehat sebagai tindakan preventif mengurangi tindakan kuratif. Dengan jiwa dan tubuh yang sehat kegiatan pendidikan di pesantren dapat berjalan secara efektif.
Banyak pesantren kewalahan dalam menghadapi pembelajaran model baru yang untuk sementara tidak ada lagi dengan pembelajaran seperti sedia kala. Para Santri juga dituntut untuk selalu siap dan “legowo” dalam menerima pembelajaran seperti ini. Mereka juga harus memfasilitasi diri seperti penyediaan smartphone, akses internet, dan juga fasilitas pendukung lainnya.
Pesantren terus berupaya melakukan terobosan baru untuk dapat melakukan kegiatan pembelajaran seperti sedia kala atau minimal sesuai target kurikulum. (*)
Siti Sumaya, Mahasiswi STAI Al-Fithrah Surabaya.