Muktamar PKB
PKB Diminta Kembali ke Mabda Siyasi

Ketua Umum DPP PKB, HA Muhaimin Iskandar, saat menyampaikan sambutan sebelum doa bersama dalam rangka memperingati Harlah PKB ke-15 pada Juli 2013 lalu (dok/santrinews.com)
Jakarta – Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FK-GMNU) menilai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah jauh meninggalkan dasar-dasar politik atau Mabda Siyasi, yang telah ditetapkan para kiai pendiri PKB.
Hal itu disampaikan Koordinator Nasional FK-GMNU, Amsar A Dulmanan, pada acara Dialog Terbatas bertajuk “Kembalikan PKB pada Mabda Siyasy” di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu 30 Agustus 2014.
Amsar mengatakan, dewasa ini PKB terindikasi melakukan pelanggaran prinsip dasar, yakni adanya penguatan kekuasaan dan model kepemimpinan di tubuh partai yang semata-mata didasarkan pada kepentingan subyektifitas personal.
Prinsip dasar itu, kata Amsar, seperti Metrotv, diantaranya ialah nilai-nilai kejujuran, dapat dipercaya, adil, ta’awun, konsisten, musyawarah dan kedudukan yang sama di depan hukum.
Selain itu, kata Amsar, PKB sebagai partai terbuka, seharusnya memperhatikan sejarah pendirian partai yang diinisiasi Nahdlatul Ulama (NU), yang menjadikan ulama sebagai fungsi pengontrol, pengendali dan pengarah. Namun, fakta itu sangat jauh berseberangan dengan kondisi PKB saat ini.
“Praktek politik yang mengabaikan fungsi syuriah (dewan syuro) dalam operasional manajemen kepartaian adalah pelanggaran Mabda Siyasi,“ujar Amar.
Amsar menambahkan, PKB harus diperbaiki secara internal kepartaian terlebih dahulu, seperti halnya konstruksi format, struktur, mekanisme kepemimpinan internal PKB. Karena, kata Amsar, hal tersebut sangat menentukan konstruksi kepemimpinan secara nasional yang setia terhadap konstitusi.
“Sehingga kekuasaan berjalan tidak semata sebagai jalan sebuah ambisi dan semakin menjauhkan manfaatnya untuk rakyat. PKB sepatutnya mampu mengidentifikasi partai politik sebagai penegakan nilai dalam tradisi kekuasaan di Indonesia dalam proses demokrasi,” papar Amsar. (ful/onk)