Pertahankan Khazanah Pesantren, PKB Kembali Gelar Musabaqah Kitab Kuning

Anggota Dewan Syuro DPP PKB KH Kholilurrahman (tengah) menyampaikan sambutan saat launching Musabaqah Kitab Kuning (santrinews.com/ist)

Jakarta – Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa kembali menggelar Musabaqah Kitab Kuning (MKK). Secara resmi, MKK dilaunching di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta Pusat, Jumat siang, 10 Maret 2017.

MKK tahun 2017 ini merupakan tahun kedua. Menurut Sekretaris Panitia MKK, Anas Nasikhin, kegiatan MKK merupakan wujud konsistensi Garda Bangsa dan PKB mempertahankan tradisi keilmuan pesantren.

MKK merupakan upaya untuk menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan pesantren yang selama ini mewarnai kehidupan muslim di Indonesia,” ujarnya.

Adapun kitab yang diperlombakan, kata Anas, lebih bervariatif. Yakni kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, Ihya Ulumiddin dan Alfiah Ibnu Malik. Sedangkan tahun lalu, panitia hanya melombakan kitab Ihya Ulumiddin.

“Tingkatan perlombaan pun dibagi dua, yakni tingkat ula dan tingkat ulya. Dengan hadiah total mencapai 500 juta,” katanya.

Anas menambahkan, pelaksanaan MKK dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap penyisihan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret sampai 16 April yang dilakukan di masing-masing kabupaten/kota se-Indonesia.

Babak Semi final dilaksanskan pada 17 April- 25 April di masing-masing provinsi. Kemudian pelaksanaan final dan grand final dilaksanakan pada tanggal 29 April
-1 Mei di Jakarta.

MKK digelar di 31 provinsi di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat di download di www.gardabangsa.id,” ucap Koordinator Nasional Garda Santri itu.

Anggota Dewan Syuro DPP PKB KH Kholilurrahman menegaskan, Garda Bangsa sebagai badan otonom PKB telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga tradisi keilmuan yang diajarakan dalam kitab kuning.

“Kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren dengan perspektif ulama yang mengajarkannya semakin memperkaya khazanah keagamaan masyarakat Indonesia,” katanya.

Kiai Kholilurrahman menambahkan, dengan mempelajari kitab kuning, masyarakat pesantren dan kaum nahdliyin pada umumnya menjadi lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat.

“Bahkan, dengan mempelajari kitab kuning kita tidak akan mudah menuduh orang lain salah dan menuduh pihak lainnya benar. Untuk itu, tradisi mempelajari kitab kuning harus dijaga terus menerus agar tidak hilang,” ucapnya.

Mantan bupati Pamekasan ini menambahkan, dalam membuat kebijakan partai, PKB selalu merumuskan kebijakan-kebijakan politik memakai pertimbangan qaidah-qaidah ushul fiqh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengamalkan dan sekaligus menjadikan kitab kuning sebagai rujukan.

“Karenanya PKB selalu menyatu dengan dunia pesantren, dan hasil kebijakannya dapat diterima masyarakat luas,” ujarnya. (*)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network