Perda Pesantren Ditolak, Wagub Jabar Jamin Perhatikan Santri

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (santrinews.com/istimewa)

Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan para ulama, kiai, santri hingga pengurus pondok pesantren tidak perlu risau atau khawatir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Para kiai, ulama, santri jangan gempeur (grogi) jangan ieun (takut) karena Perda Pesantren ditolak Kemendagri,” kata dia seusai melantik Pengurus DKM Masjid al-Jabbar Cimangkok tingkat kabupaten/kota, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin 9 September 2019.

Uu mengatakan sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah pihaknya harus patuh dengan keputusan Kemendagri yang menolak usulan Raperda Pesantren.

Tetapi, lanjut dia, meskipun Raperda Pesantren tersebut ditolak oleh Kemendagri pihaknya akan tetap memperhatikan keberadaan pesantren, terlebih saat ini ada masukan masyarakat yang meminta pihaknya tetap memperhatikan pondok pesanten.

“Karena itu tuntutan masyarakat maka saya dan gubernur akan memperjuangkan supaya tuntutan masyarakat dan ulama itu bisa direalisasikan dan itu termasuk janji kami saat kampanye,” kata dia.

Karena itu, kata Uu, kedepan akan ada payung hukum dalam upaya memperhatikan para kiai, ulama, santri dan pondok pesantren, khususnya berbentuk bantuan atau perhatian. Sebagai pengganti Raperda Pesantren, Pemprov Jabar tengah menyiapkan Pergub Pesantren.

“Legalitasnya nanti kita bicarakan, bukan berarti kami melawan arahan Mendagri. Arahan Mendagri kami terima tetapi keinginan masyarakat pun kami tampung dan ada solusinya,” kata dia.

Pihaknya berjanji pada 2020 Pemprov Jabar akan memberikan perhatian, khususnya bantuan kepada para ulama, kiai, santri dan pondok pesantren karena selama ini hanya pesantren yang mengusulkan saja yang berhak menerima bantuan dari Pemprov Jabar.

“Yang kedua kalau lewat bansos itu tidak bisa berturut-turut tahun ini dapat tahun depan tidak, sementara kebutuhan pesantren tiap hari ada. Mengapa tidak, tahun yang akan datang, pesantren bisa diberikan bantuan seperti halnya SD, SMP, lewat rekanan lelang. Jadi ponpes penerima manfaat juga,” ujarnya. (shir/rol)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network