Miras Oplosan Marak, PBNU: Pemerintah Tidak Tegas

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (santrinews.com/dok)

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan yang merenggut sejumlah korban akibat tidak adanya ketegasan dari pemerintah untuk melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku.

“Kasus-kasus miras oplosan terjadi karena pemerintah tidak memberikan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Padahal sudah banyak korban yang berjatuhan karena mengonsumsi minuman beralkohol,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Sabtu, 6 Desember 2014.

Menurutnya larangan miras telah diatur dalam peraturan daerah, namun tetap tidak menjadikan sebuah efek jera kepada para pelaku peredaran. Padahal di sejumlah wilayah sudah terjadi beberapa kasus yang sama dan bahkan merenggut nyawa warga yang mengonsumsi.

“Kalau hukum masih saja tetap seperti itu, maka jangan heran kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi,” tandasnya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku peredaran miras yang masih menjadi momok warga. Hal ini untuk mencegah jatuhnya korban dengan peristiwa yang sama.

“Saya sangat mendukung kalau ada perubahan aturan mengenai peredaran miras ini,” katanya.

Setidaknya ada 16 orang di Garut, 10 orang di Sumedang, Jawa Barat, tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan beberapa hari lalu. Hal serupa juga terjadi di Jakarta dan Bogor, sehingga jika digabungkan jumlah yang tewas akibat minuman keras oplosan ini mencapai 34 orang. (us/hay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network