Hukum Istri Menolak Bercinta Karena Dzakar Suami Terlalu Besar

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan ini, saya ada musykilah yang sampai sekarang belum mendapat jawaban. Ceritanya begini, suatu ketika saudara sepupu saya mengadukan bahwa istrinya sering menolak bila diajak berhubungan badan (jimak). Alasannya, karena dzakar (kelamin) si sepupu saya itu terlalu besar.

Pertanyaannya, bagaimana hukum seorang istri menolak ajakan suami berhubungan badan (jimak) dengan alasan tersebut?

Demikian, atas jawabannya saya sampaikan syukron katsira.

Ahmad Masykur, Kalimantan Barat

Jawaban:

Diperbolehkan istri menolak ajakan berjimak (berhubungan suami istri) suami jika dzakarnya (kelamin) terlalu besar/gede. Namun, bila itu berbahaya.

Refrensi:

( ﺇﻋﺎﻧﺔ ﺍﻟﻄﺎﻟﺒﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺣﻞ ﺃﻟﻔﺎﻅ ﻓﺘﺢﺍﻟﻤﻌﻴﻦ)
ﻭﻳﺤﺼﻞ ﺍﻟﻨﺸﻮﺯ) ﺑﻤﻨﻊ ( ﺍﻟﺰﻭﺟﺔ ﺍﻟﺰﻭج) ﻣﻦ ﺗﻤﺘﻊ (ﻭﻟﻮ ﺑﻨﺤﻮ ﻟﻤﺲ ﺃﻭ ﺑﻤﻮﺿﻊ عينه) ﻻ ( ﺇﻥ ﻣﻨﻌﺘﻪ ﻋﻨﻪ)ﻟﻌﺬﺭ ( ﻛﻜﺒﺮ ﺁﻟﺘﻪ ﺑﺤﻴﺚ ﻻ ﺗﺤﺘﻤﻠﻪ ﻭﻣﺮﺽ ﺑﻬﺎ ﻳﻀﺮ ﻣﻌﻪ ﺍﻟﻮﻃﺊ ﻭﻗﺮﺡ ﻓﻲ ﻓﺮﺟﻬﺎ ﻭﻛﻨﺤﻮ ﺣﻴﺾ

Jika besarnya dzakar suami sekiranya akan menyakitkan/membayakan bagi istri, maka istri boleh menolak ajakan suami untuk bercinta (jimak) karena hal itu termasuk udzur (bagi istri) yang dibenarkan menurut Syariat.

(حاشية جمل جز ٣ ص ٣٨)
ﻭﺗﺴﻘﻂ( ﻣﺆﻧﻬﺎ ) ﺑﻨﺸﻮﺯ ( ﺃﻱ ïº§ïº®ï»­ïº ï»‹ï»¦ ﻃﺎﻋﺔ ïºï»Ÿïº°ï»­ïº ï»­ï»Ÿï»® ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻴﻮﻡ ØŒ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﺗﺄﺛﻢ ﻛﺼﻐﻴﺮﺓ ﻭﻣﺠﻨﻮﻧﺔ ØŒ ﻭﺍﻟﻨﺸﻮﺯ ) ﻛﻤﻨﻊ ﺗﻤﺘﻊ ( ﻭﻟﻮ ﺑﻠﻤﺲ ) ﺇﻻ ﻟﻌﺬﺭ ﻛﻌﺒﺎﻟﺔ ( ﻓﻴﻪ ﺑﻔﺘﺢ ﺍﻟﻌﻴﻦ ﻭﻫﻲ ﻛﺒﺮ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﺑﺤﻴﺚ ï»» ﺗﺤﺘﻤﻠﻪ ﺍﻟﺰﻭﺟﺔ ) ﻭﻣﺮﺽ ( ﺑﻬﺎ ) ﻳﻀﺮ ﻣﻌﻪ ﺍﻟﻮﻁﺀ ( ﻭﺣﻴﺾ ﻭﻧﻔﺎﺱ ﻓﻼ ﺗﺴﻘﻂ ﺍﻟﻤﺆﻥ Ø› ﻷﻧﻪ ﺇﻣﺎ ﻋﺬﺭ ﺩﺍﺋﻢ ﺃﻭ ﻳﻄﺮﺃ ﺃﻭ ï»³ïº°ï»­ï» ï»­ï»«ï»² ﻣﻌﺬﻭﺭﺓ ﻓﻴﻪ

Demikian, semoga bermamfaat. (*)

Terkait

Bahtsul Masail Lainnya

SantriNews Network