Muktamar NU

Pengurus NU Se-Jatim Tolak Sistem Ahwa

Jember – Sikap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang mendukung mekanisme pemilihan Rais Aam atau Ketua Umum PBNU melalui sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa), tidak mendapat dukungan dari pengurus cabang NU se-Jatim.

Penolakan pengurus cabang NU se-Jatim itu terlontar pada kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim pada Sabtu, 13 Juni 2015. “Mayoritas sepakat menolak sistem Ahwa,” kata Wakil Ketua PCNU Jember, Misbahus Salam, Sabtu, 20 Juni 2015. Misbahus Salam termasuk diantara peserta Muskerwil PWNU Jatim.

Menurut dia, sistem pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sudah jelas diatur dalam anggaran dasar (AD) atau anggaran rumah tangga (ART) NU, sedangkan sistem AHWA tidak diatur dalam AD/ART dan peraturan organisasi NU tersebut.

“Sosialisasi sistem Ahwa itu di acara Pra Muktamar di Mataram, Makasar, dan Medan juga ditolak oleh pengurus wilayah dan pengurus cabang yang hadir di sana,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam AD/ART BAB XIV pasal 41 tentang pemilihan dan penetapan Rais Aam PBNU dan Peraturan Organisasi NU disebutkan bahwa Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU bukan dipilih dan ditentukan oleh badan otonom NU.

“Secara organisatoris yang diatur dalam AD/ART dan PO NU menyebutkan PBNU memiliki garis struktural dengan Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang dan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU dan Pengurus Ranting, sehingga Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dipilih dan ditentukan oleh PWNU dan PCNU,” paparnya.

Penolakan Ahwa, lanjut dia, sangat kuat karena dalam AD/ART dan PO NU belum mengatur sistem pemilihan tersebut, padahal dalam pleno tata tertib muktamar biasanya sudah dibahas dengan rujukan dan acuan pada AD/ART dan PO NU.

“Munas PBNU yang tanpa Konbes PBNU kemarin tidak bisa dijadikan peraturan organisasi. Kalau ada pihak yang berdalil ‘musyarawarah mufakat’, kenyataanya sistem Ahwa masih dapat penolakan yang keras dari PW dan PCNU,” katanya.

Dia menjelaskan PWNU dan PCNU saat ini sudah terdiri dari kiai-kiai dan akademisi, sehingga sudah sangat berpengalaman dalam dunia organisasi dan tidak bisa ditekan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin melemahkan eksistensi NU.

“Kalau memang sistem Ahwa mau dipakai NU, maka harus mengubah dulu AD/ART dan PO NU di forum muktamar dan sosialisasikan mekanismenya secara transparan dan disepakati oleh PW/PC dulu, baru diterapkan dalam Muktamar NU di Jombang,” ujarnya. (shir/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network