Aktivis Muda NU: Kasus Freeport Jangan Lindungi Mafia

Suasana di kawasan PT Freeport. (santrinews.com/antara)

Jakarta — Kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden perlu disikapi lebih bijaksana sehingga tidak melupakan isu yang lebih strategis, yakni kepentingan masyarakat Papua dengan adanya PT Freeport Indonesia.

“Yang terpenting adalah bagaimana adanya Freeport di Indonesia memberikan manfaat bagi Indonesia khususnya masyarakat Papua,” ujar Ketua Umum Jaringan Nasional Santri Indonesia Berdaulat, Firman Abdul Hakim di Jakarta, Senin, 23 Nopember 2015.

Hakim yang merupakan aktivis muda NU menyayangkan pernyataan pengamat politik Pusat Studi Keamanan dan Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi, yang mengungkapkan bahwa ada keterlibatan sosok Luhut Binsar Panjaitan dalam persoalan renegosiasi kontrak PTFI yang akhir-akhir ini membuat gaduh.

Menurutnya, tulisan Muradi dalam salah satu media nasional tersebut merupakan upaya melindungi pejabat yang berusaha memanfaatkan renegosiasi kontrak PTFI untuk kepentingannya sendiri, yakni jaringan Neolib pembajak Nawacita.

“Muradi ini berusaha melindungi temannya, melindungi mafia! Saya tahu itu siapa temannya. Dia malah memperkeruh isu,” katanya.

Hakim menjelaskan, masyarakat harus lebih pintar dalam menanggapi isu renegosiasi kontrak PTFI. Presiden Jokowi, kata Hakim mengingatkan, telah menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak PTFI jika PTFI tidak melaksanakan ketentuan yang telah disepakati salahsatunya terkait divestasi saham.

“Jadi, isu perpanjangan kontrak saat ini digelontorkan oleh orang-orang yang terancam kepentingannya dalam perpanjangan Freeport,” katanya.

Adanya nama Luhut dalam rekaman percakapan yang diberikan Menteri ESDM, menurut dia, merupakan pencatutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sama seperti pencatutan nama Presiden.

Lebih dari itu, dalam hemat Hakim, kegaduhan yang terjadi terkait rerenegosiasi Freeport merupakan pertarungan antar kelompok, yakni kelompok Sudirman Said (Menteri ESDM), Rini Soemarno (Menteri BUMN), Teten Masduki (Kepala Staf Presiden) yang berusaha untuk memperpanjang kontrak Freeport tidak sesuai undang-undang yang seharusnya bias melakukan renegosiasi pada 2009 mendatang.

“Ini pertarungan kelompok untuk kepentingan pribadi. Saya harap Pak Jokowi bias mengambil langkah tegas terhadap pembantu-pembantunya tersebut. Ganti saja, hanya bikin gaduh,” tukas Hakim. (nabil/rol)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network