Calon Kapolri

Din Sarankan Presiden Gunakan Pertimbangan Spiritual

Din Syamsuddin (santrinews.com/dok)

Surabaya – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku telah memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo dalam memilih nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tidak hanya berdasarkan pertimbangan hukum dan politik, melainkan juga penting dipertimbangkan secara spiritual.

Masukan itu disampaikan Din dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat bersama jajaran pengurus MUI bertemu Presiden Jokowi sebelum lawatan ke luar negeri dua pekan lalu.

“Saat itu saya mewakili MUI menyarankan ke Presiden untuk menggunakan hati nurani dan gunakan pertimbangan spiritual, yakni berdoa ke Allah SWT sebagaimana tertuang dalam Hadist Rasulullah SAW,” kata Din kepada wartawan usai Konsolidasi Organisasi dan Ortom Muhammadiyah se-Jawa Timur di Kantor PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Sabtu, 14 Pebruari 2014.

Dian meyakini tidak lama lagi Presiden Jokowi akan mengumumkan nama Kapolri serta meminta masyarakat dan semua pihak untuk menghormati siapapun Kapolri pilihan Presiden. “Tapi saya juga tidak tahu, ukuran waktunya bisa puluhan atau ratusan jam. Siapapun yang ditunjuk, semua harus legawa. Bahkan, kalau Komjen Budi Gunawan dilantik, mari diterima,” ujarnya.

Menurut dia, ini merupakan jalan kearifan dan masalah cukup berat yang dipikir seorang Presiden. Saat bertemu dua pekan lalu itu, kata Din, Presiden Jokowi menyampaikan penentuan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sudah prosedural, antara lain bertanya ke Kompolnas, Polri dan BIN.

“Cuma tanya ke KPK memang tidak sempat dan meyakini semua sudah tidak ada persoalan sehingga diajukan ke DPR. Tapi ternyata sehari sebelum uji kelayakan, calon Kapolri ditetapkan tersangka oleh KPK,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, Jokowi juga mengaku dilema menghadapi keputusan DPR yang meloloskan Komjen Budi Gunawan saat uji kelayakan di Komisi III, dan selanjutnya diterima di sidang paripurna DPR RI.

Terkait polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tiada kunjung berakhir, Din meminta untuk segera diakhiri, dan hanya Presiden yang bisa menghentikannya. “Hanya Presiden Jokowi yang bisa menghentikannya,” ujarnya. (ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network