Fadli Zon Pastikan Koleganya Setya Novanto Tak Minta Saham
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (santrinews.com/ant)
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon kembali pasang badan untuk Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut dia, dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan pada Kamis, 3 Desember 2015, sudah terbukti bahwa tudingan permintaan saham kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin oleh Setya tersebut hanya isapan jempol.
“Hal itu diakui sendiri oleh Maroef. Tidak ada pengakuan Setya Novanto yang meminta saham. Itu hanya omong kosong belaka,” ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Fadli mengaku sudah mendengarkan isi rekaman percakapan lengkap antara Setya, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Maroef. Menurut dia, dalam rekaman lengkap tersebut juga tak ada pencatutan nama Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Jadi permintaan saham itu tidak pernah ada, tidak ada disebut di situ, dan pencatutan nama Presiden juga, tidak ada yang dianggap pencatutan,” ucapnya.
Fadli juga menyimpulkan bahwa pertemuan ketiganya, yang digelar di Hotel Ritz-Carlton pada 8 Juni 2015, tersebut bukan atas inisiasi Setya Novanto.
“Tapi dari MR dan inisiatif datang dari MS. Nanti dibuktikan saja di situ, karena kunjungan pertama kan ke DPR, MPR, dan DPD,” tuturnya.
Selain itu, Fadli mempersoalkan bukti rekaman asli yang tidak bisa dihadirkan Maroef dalam persidangan Mahakmah kemarin. “Apa yang sedang berlangsung, ya, biarlah. Tapi ada catatan, ini bukan rekaman yang otentik, orisinal, dan legal dalam persidangan di MKD,” ujarnya. (nabil/tem)