Kitab Kuning Belum Cocok Diajarkan di Sekolah Umum

Suasana Pondok Ramadan di SMP Kemala Bhayangkari 1 Surabaya tahun 2014 (santrinews.com/ist)

Jakarta – Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Sukro Muhab mengatakan Kitab Kuning bisa saja diajarkan di sekolah umum. Asal lingkungan sekolah tersebut mendukung dengan banyaknya pondok pesantren di wilayah sekolah.

“Saya merasa pembelajaran kitab kuning masih relevan hanya dilakukan di pondok pesantren saja, sedangkan sekolah umum lebih cocok mendalami penguatan nilai-nilai agama melalui pembelajaran Alquran,” ujarnya, Jumat 14 Oktober 2016.

Menurutnya, meski sekolah Islam terpadu tidak mewajibkan mempelajari kitab kuning, tetapi karena adanya otonomi daerah, maka ketika kebijakan tersebut berlaku maka sekolah harus mematuhi aturan tersebut.

“Seperti halnya mata pelajaran bahasa sunda yang wajib diajarkan sebagai muatan lokal di Jawa Barat, meski tidak ada di kurikulum JSIT maka kami tetap menerapkannya,” jelas dia.

Tetapi untuk kandungan ilmu keagamaan lebih mudah bagi siswa untuk memahami dengan buku-buku cetakan berbahasa Indonesia. JSIT saat ini fokus pada pengajaran nilai-nilai keagamaan melalui Alquran di sekolah umum, tetapi mereka juga memiliki program pesantren yang didalamnya terdapat pelajaran kitab kuning. (us/rol)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network