Nahdliyin Bersatu Minta Hentikan Penghinaan KH Ma

Sukmawati Soekarnoputri mencium tangan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin saat silaturahmi di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis 5 April 2018 (santrinews.com/ist)
Jakarta – Koordinator Gerakan Nasional Nahdliyin Bersatu, Andi Jumaro Dulung mengingatkan semua pihak untuk menjaga tutur kata terkait Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin. Menurut Andi, tidak boleh ada pihak yang melontarkan penghinaan kepada ulama.
“Pelecehan, penghinaan, dan caci maki kepada KH Ma’ruf Amin justru berlawanan dengan ajaran Islam sendiri. Tidak sepantasnya sikap-sikap buruk tersebut ditujukan kepada ulama,” kata Andi dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 11 April 2018.
Baca: NU Jatim Perintahkan Ansor Kawal Kasus Sukmawati ke Polisi
Namun Andi enggan membeberkan siapa oknum dan bentuk penghinaan terhadap KH Ma’ruf Amin tersebut. Namun, penghinaan itu terkait permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri kepada KH Ma’ruf soal puisi ‘Ibu Indonesia’.
“Iya, itu Pak Ma’ruf didatangi sebagai tuan rumah menerima tamu. Siapa pun yang datang bahkan non muslim diterima. Nah penerimaan itu ditanggapi negatif, itulah yang kami tidak terima,” tutur Andi.
Baca Juga: Anak Muda NU Jatim Desak Amien Rais Minta Maaf
Soal adanya penghinaan kepada Kiai Ma’ruf Amin, Andi tidak mau melaporkan pihak yang dimaksud. Ia justru akan meredam persoalan ini dengan pengurus Muhammadiyah dan pihak lainnya.
“Minggu depan, kita akan bertemu komponen NU dan Muhammadiyah serta komponen Islam lain untuk bersama meredam persoalan ini,” ujar Andi.
Menurut Andi, jika oknum itu terus menghina ulama, maka NU akan turun tangan. Dia berharap persoalan ini tidak sampai memecah belah bangsa.
Baca Juga: IPNU Tuntut Tim TGB-Gatot Minta Maaf
Sebelumnya Kamis, 5 April 2018, pekan lalu, Sukmawati Soekarnoputri mendatangi kantor MUI guna meminta maaf soal puisi kontroversial ‘Ibu Indonesia’. Sukmawati juga mencium tangan KH Ma’ruf Amin.
KH Ma’ruf Amin meminta umat Islam untuk memaafkan Sukmawati Soekarnoputri dan masyarakat untuk menghentikan upaya hukum terhadap Sukmawati. (us/dtk)