NU Akui Agama Apapun, Termasuk Baha’i

Jakarta – Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) secara prinsipil mengakui eksistensi agama apapun, termasuk Baha’i. Apalagi jika pemerintah sudah mengakui eksistensi agama itu.

“Pada prinsipnya NU mengakui agama apapun. Pengakuan ini merupakan konsekuensi sikap NU yang berdasarkan toleransi (tasamuh) terhadap adanya perbedaan keyakinan agama,” kata Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf, Selasa, 12 Agustus 2014, sore.

Slamet menambahkan PBNU berpedoman pada ayat Al-Qur’an: “Lakum dinukum waliyaddin” yang artinya: “Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku”. Ayat ini, lanjutnya, menunjukkan prinsip Islam tentang eksistensi kehidupan keagamaan yang sejak awal dianut oleh Nabi Muhammad SAW atas dasar wahyu Allah SWT.

Dari sudut konstitusi, paparnya, seperti dilansir Republika, negara tidak bisa menilai apakah suatu agama memenuhi syarat atau tidak. Umat Islam saja tidak mau dinilai doktrin kebenaran agamanya oleh penganut agama lain, apalagi oleh negara.

“Negara juga harus memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terhadap semua penduduk di Indonesia, apa pun agama atau aliran kepercayaan yang dianutnya,” ungkapnya. (saif/ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network