Soal Perppu Pilkada, PKS Tentukan Sikap Setelah Reses
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Al Muzammil Yusuf (santrinews.com/dok)
Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga saat ini belum menentukan sikap terkait Perppu Pilkada langsung yang dikeluarkan Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono. Fraksi PKS di DPR masih melakukan kajian dan koordinasi terlebih dahulu dengan partai Koalisi Merah Putih sebelum menentukan sikap.
“Fraksi (PKS) masih melakukan koordinasi dengan KMP. Kita bahas setelah masa reses selesai,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Al Muzammil Yusuf, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.
Koordinasi dilakukan karena sikap PKS nanti itu akan menjadi sikap bersama KMP. Sejauh ini, Muzammil belum bisa memastikan sikap KMP terkait Perppu tersebut. Saat ini, komunikasi antar pimpinan di KMP masih terus berjalan.
“Keputusan nanti itu (berdasarkan) hasil komunikasi dengan pimpinan KMP,” ujarnya. Anggota Komisi III DPR RI ini mengakui hasil komunikasi dengan pimpinan KMP akan mempengaruhi sikap fraksi PKS. (us/onk)