Kongres PMII

Erfandi: Ketua PMII Tidak Boleh Lebih 30 Tahun

Logo Kongres XVIII PMII (santrinews.com/istimewa)

Surabaya – Idealnya Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendatang, salah satunya masih belum berkeluarga dan berusia tidak lebih lebih dari 30 tahun.

Hal itu ditegaskan salah seorang kandidat ketua umum PB PMII, Erfandi di acara “˜Forum Rebuk Sahabat’ Pondok Budaya IKON, di Coffe Toffe Jatim Expo, Surabaya, Jumat 16 Mei 2014.

Erfandi bakal berkompetisi dengan sejumlah nama kandidat lainnya di arena Kongres PMII XVIII di Asrama Haji, Jambi, pada 30 Mei-7 Juni.

“Sesuai Undang-Undang Kepemudaan, Ketua PB PMII harus tidak boleh lebih dari umur 30 tahun,” kata Erfandi.

Jauh lebih penting juga, menurut dia, ketua umum PB PMII harus belum berkeluarga. “Karena jika sudah berkeluarga maka tidak akan fokus ngurus PB PMII,” tegasnya. (her/ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network