Muktamar NU 2015
PWNU Riau: Sistem AHWA Rentan Munculkan Konflik Internal

Jakarta – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau menilai, pemilihan Rais Aam PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) rentan membuka konflik internal di kalangan nahdliyyin karena dinilai tidak sesuai aturan organisasi.
“Yang jelas, NU ini organisasi ulama, bukan preman,” kata Ketua PWNU Riau, Tarmidzi Tohir, Kamis, 30 Juli 2015.
Karena itu, dia meminta panitia dan PBNU tidak menerapkan cara-cara inkonstitusional dalam pelaksanaan Muktamar ke-33 NU di Jombang, 1-5 Agustus. Tarmizi mengaku heran dengan sikap elit PBNU yang terkesan memaksakan Ahwa, termasuk melalui Munas beberapa waktu lalu.
“Kami sangat merasa dilecehkan oleh panitia dan PBNU. Karena kita berangkat ke Jombang nanti untuk bermuktamar itu mewakili aspirasi ratusan ribu bahkan jutaan warga NU. Maka, suara kita diwakilkan lagi melalui ahwa,” ujarnya kesal.
Menurut dia, mekanisme Ahwa bertentangan dengan aturan organisasi yang tercantum di AD/ART NU. Karena itu dia meminta untuk mekanisme itu tidak dipaksakan.
Muktamar Ke-33 NU akan berlangsung di Jombang pada 1-5 Agustus mendatang. Sesuai jadwal akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, dan penutupan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pembukaan dan sidang pleno ditempatkan di Alun-alun Jombang. Sedangkan sidang komisi berlangsung di empat pondok pesantren, yakni Pesantren Tebuireng, Mambaul Ma’arif Denanyar, Bahrul Ulum Tambakberas, dan Darul Ulum Paterongan. (shir/onk)