Muskerwil I NU Jatim
Bahtsul Masail NU Bahas Sumber Daya Alam Indonesia
Surabaya – Tingginya harga sejumlah produk yang dikelola dari Sumber Daya Alam (SDA) di Tanah Air, menjadi salah satu pembahasan penting dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Dalam sidang bahtsul masail atau pembahasan masalah keagamaan khususnya komisi qonuniyah (perundangan) juga akan disinggung persoalan pengelolaan SDA dalam tinjauan hukum Islam.
Sebagaimana diketahui pasal 33 UUD 1945 menyatakan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Demikian juga di ayat berikutnya ditegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Namun dalam praktiknya, banyak hasil olahan dari SDA dan menjadi kebutuhan rakyat ternyata dikuasai perorangan dan perusahaan,” tandas KH Syafruddin Syarif, Katib Syuriah PWNU Jatim saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Selasa, 25 Februari 2014.
Karena itu, seperti dilansir Jaringnews.com, di kegiatan bahtsul masail komisi qonuniyah yang bersamaan dengan Muskerwil, persoalan tersebut akan dibahas secara lebih intensif.
Kiai Syafruddin menegaskan, NU Jatim cukup prihatin dengan kian melambungnya sejumlah hasil SDA seperti gas, bahan bakar minyak, air minum dan sejenisnya.
“Padahal UUD kita mengamanatkan seluruh potensi alam tersebut (harus) dapat dinikmati masyarakat,” terangnya.
“Karena itulah pada bahtsul masail nanti akan dibahas seberapa besar negara atau juga perusahaan dalam mengambil keuntungan dari pengelolaan SDA tersebut,” imbuhnya.
Muskerwil akan dibuka nanti malam dan berlangsung hingga 27 Februari. Kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini diikuti seluruh pengurus PWNU Jatim termasuk lembaga, badan otonom dan lajnah serta utusan PCNU se Jawa Timur. (jaz/onk)